Didalam undang-undang no.7 tahun 1996 mendefinisikan mengenai pangan, apapun yang berasal dari sumber alam. Yakni air kemudian diolah dan nantinya ditunjukan untuk makanan atau minuman, […]
Didalam undang-undang no.7 tahun 1996 mendefinisikan mengenai pangan, apapun yang berasal dari sumber alam. Yakni air kemudian diolah dan nantinya ditunjukan untuk makanan atau minuman, […]